Menkopolhukam Ajak Masyarakat Kalbar Cegah Paham Radikal

Baca Juga

MINEWS, PONTIANAK – Masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) diimbau mencegah menyebarnya paham radikal di lingkungan sekitarnya. Permintaan itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat kunjungan kerja di Pontianak, Minggu 27 Oktober 2019.

Menurutnya, bahaya laten paham radikal jika terus dibiarkan maka akan dengan mudah merusak persatuan dan kesatuan bangsa ini. Sehingga paham-paham radikal ini harus dicegah sedini mungkin.

“Mulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar kita, cegah masuknya paham radikal yang dapat merusak persatuan negara ini,” kata Mahfud.

Pria asli Madura ini meminta masyarakat menjaga kemerdekaan yang sudah diraih dengan susah payah. Pun harus bangga dengan kemerdekaan yang sudah diraih, serta menjaganya dengan 10 modal dasar yang kita miliki untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 mendatang.

Untuk mewujudkan Indonesia Emas, lanjutnya, rakyat harus membangun rasa kebangsaan dan nasionalisme. Termasuk menanamkan kebanggaan pada diri karena kita sudah merdeka dengan hasil perjuangan bangsa sendiri.

“Jika sampai sekarang ada yang mengatakan kenapa kita sudah merdeka selama 74 tahun, namun masih banyak yang masih miskin, itu adalah pertanyaan yang mendasar dan sebelum dijawab perlu kita renungkan, sebelum kita merdeka jumlah masyarakat miskin kita 99,9 persen,” kata Mahfud.

Dikatakannya, setelah sekian puluh tahun pemerintah terus menekan angka kemiskinan tersebut. Setelah mengakhiri masa pemerintahan SBY, kata dia, masyarakat miskin Indonesia berada di angka 11,8 persen dan setelah pada periode pertama pemerintahan Jokowi turun menjadi 9,1 persen dengan jumlah masyarakat miskin sebanyak 25,1 juta dari total penduduk Indonesia.

Diharapkan jika program pemerintah terus berjalan, target penuntasan angka kemiskinan pada tahun 2045, bisa terwujud. Kuncinya, kata dia, adalah kita harus bersatu. Jangan marah-marah terus dengan pemerintah, justru masyarakat harus mendukung berbagai kebijakan pro-rakyat, agar program pengentasan kemiskinan itu bisa dilakukan.

“Pemilihan presiden sudah berakhir, sudah saatnya kita kembali mengejar berbagai ketertinggalan kita. Jangan terus berkutat dengan masalah yang tidak jelas,” ujarnya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini