Menkes Berikan Kabar Baik, Obat Covid-19 akan Didatangkan ke Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penderita Covid-19 dan masyarakat pada umumnya mendapatkan kabar baik dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Menurut Budi, Indonesia akan menerima molnupiravir atau  obat antivirus Covid-19 pada akhir tahun ini.

Kemenkes sudah melobi farmasi raksasa asal Amerika Serikat, Merck (MSD) yang memproduksi antivirus itu. ”Kami sudah sampai ke tahap finalisasi dari agreement agar Indonesia bisa mengadakan tablet Molnupiravir. Insya Allah akan datang akhir tahun ini,” kata Budi, Senin 25 Oktober 2021.

Produksi Molnupiravir awalnya di Emory University, Amerika Serikat, untuk mengobati influenza. Namun, obat ini ternyata efektif dan aman untuk obat Covid-19.

Obat antivirus yang saat ini menjadi pilihan terapi Covid-19 adalah favipiravir dan remdesivir. Namun, penggunaan obat tersebut masih terbatas untuk pasien rawat inap dengan kategori gejala berat atau gejala ringan–sedang dengan riwayat penyakit komorbid.

Sementara molnupiravir merupakan obat antivirus baru untuk mengobati pasien Covid-19 dengan derajat ringan hingga sedang.

Obat ini untuk mengurangi tingkat keparahan Covid-19 dan mencegah komplikasinya, sekaligus menurunkan risiko penularan virus corona.

Molnupiravir selama ini menjadi antivirus oral pertama untuk pasien corona. Cara kerjanya, mereka akan mengacaukan kode genetik virus agar tidak bereplikasi di tubuh inang. Itulah sebabnya molnupiravir efektif untuk mengendalikan jumlah virus dalam tubuh penderita Covid-19  serta memperbaiki kondisi penderita.

Hasil studi laboratorium Merck menunjukkan, Molnupiravir kemungkinan efektif melawan varian virus corona, termasuk Delta. Dari hasil penelitian raksasa farmasi Amerika Serikat itu, Molnupiravir paling mujarab pada tahap awal infeksi.

Sebelum layak dan aman digunakan untuk mencegah atau mengobati penyakit tertentu, suatu obat atau vaksin baru perlu melakukan pengkajian melalui uji klinis bertahap. Yaitu uji klinis fase I, II, dan III. Begitu juga dengan molnupiravir.

Data dari hasil uji klinis fase I dan II menunjukkan, molnupiravir aman dan cukup efektif dalam mengurangi jumlah virus corona pada penderita Covid-19 derajat ringan.

Sementara uji klinis fase III menunjukkan, molnupiravir juga mampu mengurangi kebutuhan rawat inap di rumah sakit serta menekan risiko kematian hingga 50 persen khususnya pada pasien Covid-19 derajat ringan hingga sedang. Obat ini juga belum terlihat menimbulkan efek samping yang serius.

Karena hasil penelitian klinisnya sejauh ini cukup baik, molnupiravir diangggap berpotensi tinggi dalam pengobatan penyakit Covid-19. Meski demikian, masih membutuhkan data yang lebih lengkap untuk memastikan efektivitas dan keamanan obat ini. Oleh karena itu, uji klinis molnupiravir di fase III masih terus berlanjut.

Pengembangan obat antivirus baru, termasuk molnupiravir, merupakan langkah penting dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun untuk menekan angka penularan Covid-19, tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Sering mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari keramaian, dan mendapatkan vaksin Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini