Mengenal GHB, Obat yang di Pakai Reynhard Sinaga untuk Menjerat Mangsanya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Nama Reynhard Sinaga, WNI asal Depok, Jawa Barat ini menjadi tranding topik dunia. Pasalnya, dirinya divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada senin, 6 Januari 2020 karena kasus pemerkosaan lebih dari ratusan pria di Inggris.

Diketahui, Reynhard Sinaga menggunakan bantuan obat bius dalam menjalankan aksinya. Lalu obat bius yang seperti apa yang digunakan oleh pria yang disebut pemerkosa berantai terbesar di dunia ini? Berikut informasi yang berhasil dilansir dari berbagai sumber.

Reynhard Sinaga menggunakan obat bius gamma-hydroxybutyric acid (GHB). GHB merupakan senyawa yang bersifat anestetik (menghilangkan rasa nyeri) dan obat yang mampu menciptakan ketenangan serta pengurangan rasa sakit atau kecemasan. GHB terdapat dalam dua bentuk, yairu cairan dan bubuk.

Obat GHB ia gunakan untuk melumpuhkan para korbannya sebelum dibawa ke apartemennya. GHB ini dicampurnya ke dalam alkohol dan akan memberikan efek tidak sadarkan diri selama berjam-jam, sehingga memudahkan Reynhard dalam aksinya. Selain itu, Reynhard Sinaga juga menggunakan obat lain yaitu gamma-butyrolactone (GBL) yang biasa digunakan sebagai cairan pembersih.

Tidak hanya menghilangkan kesadaran, anterograde amnesia atau kondisi seseorang yang tidak mampu mengingat apapun selama masa pembiusan dan tak bisa membuat memori baru juga merupakan efek lain dari obat GHB dan GBL

Menurut pernyataan Dr. Simon Elliot yang dilansir dari The Guardian, dengan mengambil satu dosis kecil GHB atau GBL korban akan tertidur 15 menit kemudian. Setelah itu, para korban tidak akan mampu mengingat apa pun yang terjadi selama tujuh jam.

Walaupun dampak obat GHB terbilang berbahaya, siapa sangka kalau ternyata obat yang terkenal dikalangan gay ini ternyata mudah dibeli secara online. GHB bisa dibeli dari China dengan harga 300 atau Rp 5,4 juta untuk 5 liter. Biasanya, para pedagang obat akan menjual dalam botol 15 ml atau 30 ml. (Anis Fairuz)

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini