Mengenal Critical Eleven, Titik Kritis dalam Dunia Penerbangan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ketika bepergian dengan pesawat ada sederet protokol keamanan yang wajib diketahui, salah satunya penggunan sabuk pengaman untuk mengantisipasi critical eleven atau titik kritis dalam dunia penerbangan.

Berbicara mengenai critical eleven mengacu pada tiga menit setelah pesawat lepas landas dan delapan menit sebelum mendarat. Pada momen ini, awak kabin dilarang berkomunikasi dengan pilot di kokpit, terkecuali terjadi hal-hal penting bagi keselamatan.

Dilansir dari FlightSafety.org, Minggu 10 Januari 2021, awak kabin diharuskan tidak beraktivitas apapun yang tidak terkait dengan kendali pesawat pada momen ini.

Praktik tersebut bermula dari fakta 80 persen kecelakaan yang melibatkan pesawat komersial terjadi dalam dua periode ini, saat pesawat terbang paling rentan terhadap bahaya.

Disebutkan pula, tak ada pengumuman khusus yang dibuat untuk memberi tahu awak mengenai periode ini. Namun periode lepas landas selama tiga menit biasanya dianggap diperpanjang hingga tanda dilarang merokok dipadamkan.

Juga, titik di mana pesawat turun melalui 10 ribu kaki diterima sebagai awal dari periode delapan menit yang berlanjut hingga pesawat mendarat. Saat critical eleven, pilot berkomunikasi dengan Air Traffic Controller (ATC) guna pengendalian pesawat sesuai standar operasi yang berlaku.

Pada tiga menit pertama critical eleven, digunakan mencari posisi stabil dan mengendalikan kecepatan ketika pesawat mulai mengudara. Sedangkan delapan menit terakhir untuk menurunkan kecepatan dan menyesuaikan dengan landasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Harga Daging Sapi di Bantul mulai Turun, Ini yang jadi Penyebabnya

Mata Indonesia, Bantul - Setelah Lebaran, harga daging sapi di Bantul mulai mengalami penurunan secara perlahan. Nur Wijaya, Lurah Pasar Niten, membenarkan hal tersebut dengan mengatakan bahwa pada 15-16 April 2024, harga daging sapi sudah stabil.
- Advertisement -

Baca berita yang ini