Menag Buka Suara Soal Larangan Non Muslim Tinggal di Dusun Karet

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Rupanya kabar seorang Non Muslim bernama Slamet Jumiarto yang dilarang tinggal di Dusun Karet, Bantul sampai juga ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut Lukman, pelarangan yang diberlakukan warga setempat masih belum masuk ke masalah ideologis dan radikal.

“Itu semata-mata hanya karena kekhilafan saja,” kata Menag Lukman di Sukoharjo, Rabu 3 April 2019.

Ia menilai pelarangan itu sebagai bentuk kekhilafan adalah karena pada akhirnya, warga setempat mau mencabut larangan tersebut dan menempuh jalur dialog untuk penyelesaianya.

Menag juga bersyukur pada akhirnya masyarakat bertindak secara arif untuk menyelesaikan kesalahpahaman. Hakikatnya, menurut Lukman, tidak boleh ada larangan yang dibuat berdasarkan perbedaan agama.

Secara tegas Lukman berkata seluruh warga Indonesia boleh tinggal di mana saja di seluruh Nusantara, tanpa ada batas-batas seperti perbedaan agama.

Sebagaimana diketahui, warga Kota Yogyakarta bernama Slamet ditolak tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul. Alasannya Slamet memiliki kepercayaan agama yang berbeda dari warga mayoritas setempat.

Namun karena dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945, aturan itu kini telah dicabut.

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini