Mayweather vs McGregor Bakal Duel Ulang di Jepang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Petinju Amerika Serikat, Floyd Mayweather bakal melakukan duel ulang dengan petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Irlandia, Conor McGregor. Pertarungan keduanya bakal berlangsung di Jepang.

Rumor pertarungan ulang antara dua pesohor olahraga tarung itu terus bergulir sejak Mayweather menang TKO atas McGregor di T-Mobile Arena pada 26 Agustus 2017.

Isu terkini menyebut pertarungan ulang antara sosok berjuluk Money melawan The Notorious tersebut akan berlangsung di Tokyo jelang tahun baru 2020.

McGregor dikabarkan hampir sepakat menandatangan kesepakatan senilai 12,3 juta US dollar atau kurang lebih Rp175 miliar agar pertarungan itu disiarkan secara langsung.

“Conor berada dalam ujung kesepakatan. Dia harus berada dalam kondisi yang baik-baik saja agar bisa berpartisipasi,” kata Mayweather dikutip dari South China Morning Post.

Akhir tahun lalu, Mayweather sempat ke Tokyo untuk melakoni pertandingan tinju persahabatan lawan Tenshin Nasukawa, seorang petarung yang mendalami ilmu kick boxing dan MMA.

Petinju yang tidak terkalahkan di arena profesional itu dikabarkan mendapat 9 juta dolar atau berkisar Rp128 miliar untuk bertarung di sana. Mayweather kemudian sukses membuat Nasukawa kalah KO hanya dalam 139 detik.

Usai pertarungan tersebut, sebagian orang banyak yang merasa kecewa dan menilai Nasukawa telah dicurangi. Mayweather pun dengan santai memberi tanggapan atas tuduhan itu.

McGregor belum pernah meraih kemenangan setelah kalah dari Mayweather. Usai kalah di ring tinju, McGregor juga harus mengakui kemenangan Khabib Nurmagomedov di ring oktagon pada 6 Oktober 2018 dalam pertarungan UFC 229.

Setelah pertarungan melawan Khabib, McGregor belum pernah kembali tampil dan malah sempat menyatakan pensiun. Namun kini McGregor menyatakan keinginan kembali ke dunia yang membesarkan namanya tersebut.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini