Mau Umrah di Masa Pandemi? Perhitungkan Ada Biaya Tambahan Lho

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Arab Saudi sudah membuka perizinan umrah bagi jemaah internasional, termasuk Indonesia, mulai 10 Agustus 2021.

Ada beberapa aturan tambahan untuk menjalankan Ibadah Umrah. Dan yang terpenting ada biaya tambahan sehingga biaya untuk umrah di masa pandemi ini

Dewan Kehormatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Imam Basori menyebutkan, setidaknya ada empat biaya tambahan. Yaitu, biaya tes swab PCR, biaya karantina selama 14 hari, biaya akomodasi, dan biaya transportasi.

Imam mencontohkan, bila sebelum pandemi biaya kamar penginapan bisa dibagi bersama empat orang, saat ini hanya dibatasi untuk dua orang. Selain itu, transportasi yang tadinya bisa memuat 48 orang, Pemerintah Arab Saudi membatasi maksimal 22 orang dalam satu bus.

Hal ini tentu akan membuat biaya yang ditawarkan dari travel umrah membengkak berkali-kali lipat. Namun, Imam meyakinkan, semua itu dilakukan untuk melindungi jemaah dalam melaksanakan umrah. ”Ini secara terbuka, bukan untuk kepentingan penyelenggara negara atau pun travelnya, tapi benar-benar kepentingan untuk jemaah yang akan melaksanakan umrah itu sendiri,” kata Imam.

Pemerintah Arab Saudi menerbitkan surat edaran terkait aturan umrah selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia dikenai kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi.

kebijakan tersebut akan merugikan bagi jemaah umrah Indonesia. Pasalnya untuk menjalankan ibadah umrah yang hanya 4 jam, jemaah harus melakukan karantina lebih dari 3 pekan. Karantina tersebut terdiri dari 14 hari sebelum ibadah umrah dan 8 hari saat tiba di Indonesia. Tambahan masa karantina itu juga akan membuat biaya umrah membesar.

Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jemaah umrah terbanyak. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) total jemaah umrah tahun 2019 mencapai 946.962 orang. Upaya lobi juga akan dilakukan Pemerintah Indonesia. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menyebut KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini