Mau Tiket Pesawat Murah? Ini Jadwal Penjualannya

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mau terbang dengan tiket murah? Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara akhirnya memutuskan maskapai penerbangan harus menyediakan tiket dengan diskon 50 persen dari tarif batas atas (TBA) pada Selasa, Kamis dan Sabtu antara pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.

“Biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersama oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono di Jakarta.

Menurut Susiwijono, seluruh pemangku kepentingan sangat berkomitmen tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Pada rapat berikutnya akan dibahas jadwal penerbangan dan sharing cost yang lebih spesifik lagi.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menegaskan, penerbangan murah itu tetap akan menjaga keamanan baik dari sisi AirNav, maskapai maupun pengelola bandara.

Menurut Susiwijono, sejak rencana penurunan tarif LCC (Low Cost Carrier) diputuskan pada Rakor tanggal 20 Juni 2019, rata-rata harga tiket pesawat maskapai seperti Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2% menjadi 42,7%, atau secara persentase penurunan harga tiketnya mencapai 11%.

Dengan nilai tarif Lion Air yang telah mencapai 42,7% dari TBA dan Air Asia yang mencapai 38,3% dari TBA, dapat disimpulkan bahwa harga tiket pesawat maskapai LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dapat bergerak dibawah 50% TBA.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini