Maskapai Dapat Peringatan Keras, Harus Jual Tiket Murah saat Libur Nataru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Seluruh maskapai di Tanah Air diminta agar memberikan tarif tiket yang terjangkau kepada masyarakat saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).

“Saya harap operator penerbangan agar memberi tarif terjangkau untuk pengguna transportasi udara yang akan pulang kampung saat Natal dan Tahun Baru,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti, Jumat 6 Desember 2019.

Polana menagaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap tarif yang diberikan maskapai.

Ia juga berkata, Ditjen Perhubungan Udara akan memastikan tidak ada satupun operator penerbangan yang menjual tiket lebih dari tarif batas atas (TBA) ataupun kurang dari tarif batas bawah (TBB).

Selain itu, Polana menambahkan bahwa masyarakat yang akan membeli tiket secara langsung dari maskapai yang dipilih, travel agent maupun Online Travel Agent agar lebih cermat,dan teliti terkait dengan jadwal rute, kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis ), dan memahami penerbangan yang akan dipilih langsung atau transit.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak lupa dalam mengisi informasi terkait dengan identitas diri dan nomor telepon serta kebutuhan layanan yang diperlukan serta memahami secara jelas persyaratan dan ketentuan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham atas hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai.

“Mari kita bersama sama mewujudkan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman ” ujar Polana dalam keterangan tertulis.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini