Maskapai Cina Ogah Pakai Boeing-737 Max

Baca Juga

MATA INDONESIA, FUZHOU – Trek record pesawat Boeing-737 Max yang kerap mengalami kecelakaan, membuat sejumlah maskapai Cina belum mau mengoperasikan pesawat tersebut.

Bahkan menurut Badan Penerbangan Sipil Cina (CAAC), pesawat Boeing-737 Max harus kembali dibekali sertifikat kelaikan udara dan memiliki pilot terlatih, sebelum kembali mengudara. Hal ini membuat sejumlah maskapai di negara Tirai Bambu ini tak mau mengambil resiko. Apalagi hasil investigasi atas 2 peristiwa kecelakaan pesawat jenis tersebut belum diungkap.

“Kami memberikan nol toleransi terhadap berbagai gangguan fungsi keselamatan. Selama pesawat tersebut memenuhi tiga syarat, kami dengan senang hati mengoperasikannya kembali,” ujar Kepala CAAC Feng Zhenglin kepada media resmi setempat.

Meski demikian, Boeing sebentar lagi akan mendapatkan kembali sertifikat kelaikan terbang agar bisa beroperasi di Amerika Serikat (AS). Beberapa maskapai penerbangan AS berencana mengoperasikan lagi pesawat B-737 Max pada akhir tahun ini.

Boeing juga mengungkapkan bahwa awal tahun ini, pihaknya sudah berhasil meningkatkan sistem keamanan pesawat tersebut, seperti piranti lunak dan peningkatan pelatihan awak, agar bisa beroperasi kembali.

Sebelumnya, Badan Penerbangan Federal AS telah mencabut sertifikat kelaikan terbang pesawat jenis baru B-737 Max yang dikandangkan sejak 2019. Mereka juga masih akan meninjau para awak pesawat tersebut.

Kemudian pasca kecelakaan di tahun 2018 dan 2019 yang menewaskan 346 orang, Cina menjadi negara pertama yang mengandangkan Boeing-737 Max.

Hal ini membuat nama besar Boeing jatuh. Bahkan pada awal tahun ini, Boeing dilaporkan hanya bisa menjual 380 unit pesawat komersial, rekor terendah sejak 2007. Sementara pesaingnya, Airbus, telah menjual 786 unit pada periode tersebut. Pun merujuk catatan bulanan terbaru, Boeing kehilangan kesempatan order tiga unit 737 Max sehingga hanya bisa menjual 11 unit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini