Masjid Istiqlal Tetap Selenggarakan Jumatan Tapi dengan Syarat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan tidak salat jum’at di masjid karena corona mewabah di Jakarta, namun Masjid Istiqlal tetap menyelenggarakannnya.

“Bisa saja terjadi perubahan apabila ada arahan atau instruksi baru dari Imam Besar Masjid Istiqlal dan MUI Pusat terkait penyelenggaraan ibadah shalat Jumat,” kata Kepala Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam Lc,MA di Jakarta, Rabu 18 Maret 2020.

Menurut Abdul Salam hal itu merupakan perintah dari Imam Besar Istiqlal, Nasaruddin Umar.

Hal yang paling jelas pada pelaksanaan ibadah shalat Jumat pada 20 Maret 2020 adalah tidak akan menggunakan tikar atau karpet. Hal itu sudah dilakukan pada shalat Jumat 13 Maret 2020.

Masjid Istiqlal juga tidak tutup terutama bagi umat muslim yang ingin melaksanakan salat atau ibadah lainnya.

Namun, begitu selesai beribadah di dalam masjid, warga diminta langsung meninggalkan masjid. Hal tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Pengunjung yang bermaksud ziarah, dan kunjungan lainnya dilarang untuk sementara waktu hingga waktu yang belum ditentukan.

Bagi wisatawan lokal yang sudah terlanjur datang ke Masjid Istiqlal, diminta pengertian untuk menunda dulu keinginan mereka melakukan tur.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini