Masih Zona Merah, Gubernur Jabar Perpanjang PSBB di Tiga Wilayah Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) kembali diperpanjang oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hingga 20 Januari 2021.

Keputusan itu tertuang dalam Kepgub 443/Kep.860-Hukham/2020 tentang perpanjangan kesembilan PSBB secara proporsional Bodebek untuk menangani Covid-19.

Dalam surat itu pun Ridwan Kamil meminta Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Bekasi, dan Wali Kota Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dalam skala mikro, sesuai level kelas kewaspadaan masing-masing Daerah Kabupaten/Kota.

Para kepala daerah harus bisa berkoordinasi dengan unsur TNI Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan PSBB secara Proporsional serta penerapan protokol kesehatan secara konsisten, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara Proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

PSBB secara Proporsional sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Sebelum ada keputusan baru ini, PSBB proporsional Bodebek ke delapan berakhir pada 23 Desember lalu. Sejak ditetapkan status siaga satu Covid-19, wilayah Bodebek menjadi penyumbang kasus virus Corona terbanyak di Jabar.

Dari total 85.083 kasus hingga 2 Januari 2021, setidaknya 42 ribu kasus atau nyaris setengahnya berasal dari wilayah penyangga DKI Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran wabah di Indonesia.

Rinciannya, di Kota Depok teridentifikasi 12.722 kasus, Kota Bekasi 14.217 kasus, Kabupaten Bekasi 8.498 kasus, Kabupaten Bogor 4.288 kasus dan Kota Bogor dengan 3.636 kasus. Sementara daerah penyumbang kasus terbanyak di luar Bodebek, yaitu Kabupaten Karawang dengan 5.836 kasus dan Kabupaten Bandung dengan 3.997 kasus. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini