Masih Mau? Demonstrasi dan Kerumunan Auto Perpanjang Pandemi Dua Bulan Lebih Lama

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sering membuat kerumunan seperti demonstrasi diperhitungkan memperpanjang masa Pandemi Covid19 berada di Indonesia hingga dua bulan lebih lama. Contohnya dua demonstrasi menolak Omnibus Law 6 dan 20 Oktober 2020 dihitung telah meningkatkan kasus positif sebesar 6 persen.

Kedua demonstrasi tersebut menurut perhitungan sebuah aplikasi yang dibangun tim ahli Insitut Teknologi Bandung (ITB) PREMISE memiliki hubungan yang kuat terhadap penambahan kasus positif Covid19 bahkan menaikkan tingkat kematian akibat penyakit saluran pernafasan tersebut.

Dosen Bioteknologi Mikroba, Dr Intan Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima Mata Indonesia, Sabtu 31 Oktober 2020, mengungkapkan dua demonstrasi tersebut selalu diikuti lonjakan kasus positif dan angka kematian akibat Covid19 di wilayah yang mengalaminya.

“Adanya keramaian yang kemarin disebutkan, kalau dari data yang didapat, menghasilkan lonjakan pasien positif (yang tervalidasi dengan test) di luar perkiraan normal (rata-rata). Ini memiliki dampak beruntun (domino effect), dan menaikkan kurva. Otomatis ketika kurva naik, maka pelandaian atau menurunnya kasus/pandemi akan semakin panjang,” ujar staf pengajar di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB itu.

Dua demonstrasi tersebut, menurut perhitungan PREMISE ternyata telah meningkatkan kasus positif sebesar 6 persen atau ada penambahan 233 kasus per hari. Padahal kasus rata-rata penambahan kasus harian di tanggal tersebut adalah 3.878 kasus.

Bukan hanya kasus positif, kasus kematian akibat Covid19 setelah dua demonstrasi itu juga mengalami peningkatan hingga sebesar 0,11 persen atau naik 3,3 persen dari angka kematian rata-rata di Indonesia yang ada di angka 3,41 persen.

Wilayah yang berkontribusi besar terhadap penambahan itu adalah Provinsi DKI Jakarta,
Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pada dua tanggal tersebut keempat wilayah itu diwarnai kerumunan demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini