Masih Ada Pasien Melarikan Diri, Jokowi Minta PSBB Diperketat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi menginginkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota diperketat. Apalagi masih kedapatan pasien positif Covid19 yang melarikan diri sehingga perlu langkah restriksi yang terukur.

“Penerapan PSBB di empat provinsi dan 22 kabupaten dan kota, saya ingin memastikan betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif,” ujar Presiden dalam pembukaan rapat terbatas secara virtual mengenai “Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19” dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin 4 Mei 2020.

Setiap daerah yang menerapkan PSBB perlu memiliki target-target terukur, seperti jumlah pengujian sampel yang akan dilakukan, uji Polymerase Chain Reaction yang akan diterapkan, dan lainnya.

Setiap daerah juga harus memiliki indikator mengenai kapasitas pelacakan agresif hingga kemampuan penelusuran kontak (contact tracing).

Selain itu, tidak lupa dia mengingatkan melakukan isolasi ketat karena masih banyak pasien positif Covid19 yang bisa melarikan diri dari rumah sakit. Selain itu ada pasien dalam pengawasan yang beraktivitas ke sana dan kemari.

Presiden juga memerintahkan proteksi maksimal masyarakat rentan seperti warga lanjut usia dan warga dengan penyakit penyerta untuk diproteksi dari infeksi virus corona.

1 KOMENTAR

  1. Perlu dipertanyakan mengapa dia melarikan diri… Apakah fasilitas kurang baik, atau dia khawatir meninggalkan keluarganya. Tapi lebih baik sih kita jujur sama petugas dan aparat ttg kondisi kita. Semoga cepat sembuh Indonesiaku #KomenPositif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Uji Coba Blasting Wadas Jadi Tontonan Warga yang Penasaran, Warga Sempat Khawatir

Mata Indonesia - Proses penambangan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah memasuki babak baru. Saat ini proses akan dilakukan pengeboman (blasting) guna membongkar Bangkalan batu andesit.
- Advertisement -

Baca berita yang ini