Mantul! Sri Mulyani Jadi Ketua Ahli Ekonomi Islam

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tercapainya kesejahteraan umat secara adil dan merata menjadi tujuan akhir yang ingin dicapai. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati setelah secara resmi diangkat sebagai Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) periode 2019-2023.

Selama 4 tahun ke depan, dirinya akan berupaya untuk membangun IAEI menjadi organisasi para akademisi, ekonom-ekonom, praktisi dan industri dan policymakers yang profesional dan unggul sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi Indonesia dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Indonesia kata dia, sebagai negara dengan jumlah umat muslimnya yang terbesar di dunia mempunyai potensi besar dalam mengembangkan perekonomian Islam guna menyejahterakan umatnya.

Untuk mewujudkan itu semua, ia akan mengeluarkan beberapa program, antara lain pengembangan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas riset, mendukung kebijakan yang menunjang perkembangan ekonomi syariah.

Tak hanya itu, dirinya ingin mendorong sinergi antara akademisi, industri dan Pemerintah/Otoritas dalam mengembangkan ekonomi syariah, serta mendukung upaya membangun wajah Islam yang inklusif dan sejalan dengan semangat kebhinekaan dalam bingkai NKRI.

“Tentu saja program-program tersebut tidak akan bisa terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan dari para akademisi, pelaku bisnis serta pembuat kebijakan. Oleh karena itu, seluruh unsur tersebut nantinya akan terwakili dalam kepengurusan IAEI,” katanya.

Sri Mulyani mengaku akan membagi pengalaman dan pengetahuannya selama menjadi profesional ekonom untuk dapat memajukan dan meningkatkan peran ekonom-ekonom Islam di Indonesia.

Menurutnya, memajukan kesejahteraan umat dan menciptakan kesempatan yang adil bagi semua menjadi tantangan dalam mengembangkan ekonomi umat. Hal ini harus berjalan linier dengan menjadi manusia yang produktif inovatif dan berkualitas dengan tetap memelihara nilai-nilai religiusitas luhur keislamannya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini