Mantul, PSI Bakal Antar Korban Nikah Paksa di China ke Keluarga Masing-Masing

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menunggu proses rehabilitasi 14 perempuan Indonesia yang menjadi korban pernikahan paksa di Republik Rakyat China selama 1,5 tahun. Mereka perlu melalui trauma healing setelah mengalami masa yang penuh kesedihan sebelum dikembalikan kepada keluarganya.

“Bila masa ‘rehabilitasi’ telah selesai, PSI siap mengantarkan para korban ke tempat masing-masing untuk bertemu keluarga atau menemani keluarga menjemput mereka di Rumah Aman,” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di Jakarta, seperti dikutip Sabtu 7 September 2019.

Para perempuan tersebut saat ini menjalani masa “rehabilitasi” di Rumah Aman milik Kementerian Sosial untuk beberapa hari mendatang. Setelah itu, mereka akan dikembalikan ke keluarga.

PSI mengucap syukur karena anggota Lembaga Bantuan Hukum PSI, Muannas Alaidid telah berhasil mengembalikan 14 perempuan yang menjadi korban human trafficking itu.

Sebanyak 9 dari 14 korban sejak awal didampingi bantuan hukum PSI. Ihwal pemberian bantuan tersebut saat Muannas yang merupakan calon legislatif di dapil Karawang, Bekasi dan Purwakarta sedang berkampanye untuk pemilihan legislatif yang baru berlalu.

Salah seorang keluarga korban memintanya menjadi kuasa hukum para korban agar dipulangkan ke Indonesia.

Mereka berasal dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal. Awalnya mereka diiming-imingi pekerjaan dan gaji besar sebagai penjual kosmetik di Tiongkok.

Setibanya di Negeri Tirai Bambu, mereka justru dinikahkan dengan pria setempat dengan surat izin orangtua yang dipalsukan. Dari pengakuan korban, mereka diperjualbelikan oleh calo dengan harga Rp 400 juta per orang.

Pada 19 September 2018, PSI menyelenggarakan konferensi pers bersama keluarga korban, mendesak pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini.

Kemudian jaringan PSI di China membantu korban agar bisa keluar dari penyekapan, termasuk menyediakan transportasi dan penginapan sampai para korban bisa tiba di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Baijing dengan selamat.

Hukum lokal yang rumit membuat proses pemulangan korban berlangsung lama dan berlarut-larut.

Baru pada 18 Juli 2019, ketika beraudiensi dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, PSI menyampaikan masalah ini. Di depan sejumlah kader PSI, Jokowi menelepon Menlu Retno Marsudi agar kasus ini menjadi perhatian khusus.

Maka Grace mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang sangat reponsif langsung mengatasi masalah tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini