Mantul, Polisi Tangkap Penculik yang Begituin Ninoy Karundeng

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Dua lelaki ditangkap Polda Metro Jaya karena dituduh menculik dan menganiaya Ninoy Karundeng. Penangkapan dilakukan Rabu 2 Oktober 2019.

“Setelah kita penyelidikan dan tim bergerak dari Polda Metro Jaya dan tadi malam kita amankan dua pelaku yang diduga pelaku itu inisial RF dan S,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 3 September 2019.

Namun, Argo belum mau menjelaskan siapa sosok penculik dan penganiaya tersebut. Apakah salah seorang pengunjuk rasa pada 30 September 2019.

Dia meminta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada para penyidik untuk menyelesaikan tugasnya mengungkap motif penculikan itu.

Sebelumnya Ninoy diculik saat mengambil gambar seseorang yang digotong pengeroyoknya karena terkena gas air mata pasca unjuk rasa.

Saat itu, Ninoy sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motornya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Namun, saat itu Ninoy justru dihampiri orang yang menggotong korban gas air mata tersebut karena menaruh curiga.

Kepada Ninoy, para pelaku menayakan maksud dan tujuan mengabadikan kejadian itu sebelum mengambil ponselnya. Namun, setelah merek tahu Ninoy aktif ber-medsos yang sering menyerang lawan politik Jokowi, dia langsung diculik dan dianiaya setelah itu dipulangkan Selasa 1 Oktober 2019.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini