Mantul, Bareskrim Mulai Selidiki Kasus Mati Listrik se-Jawa

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA -Bareskrim Mabes Polri sudah mulai memproses hukum kasus listrik mati se-Jawa, Minggu 4 Agustus 2019. Setidaknya polisi sudah memeriksa 20 saksi.

“Polda Jawa Tengah yang melakukan penyelidikan ini berkolaborasi dengan Dittipiter, Ditsiber dan Puslabfor Mabes Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Polisi Asep Saputra, di Jakarta, Jum’at 9 Agustus 2019.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Presetyo menegaskan penyelidikan kasus listrik padam tersebut memang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, tetapi juga ahli dari kementerian dan instansi terkait serta perguruan tinggi.

Lembaga yang bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri adalah BPPT, Kementerian ESDM, IPB dan pakar kelistrikan Dr. Reza.

Tim gabungan akan mengumumkan hasil investigasi awalnya, minggu depan. Sedangkan hasil investigasi komprehensif baru diumumkan minggu berikutnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi ‘marah besar’ terhadap direksi PLN akibat peristiwa ‘blackout’ lebih dari 10 jam tersebut.

Sebab peristiwa itu telah membuat kereta komuter dan MRT tidak bisa beroperasi. Selain itu banyak industri merugi.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini