Mantap! Rupiah Menatap Tahun Baru dengan Penguatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar AS ditutup menguat di akhir perdagangan Senin, 30 Desember 2019.

Mengutip data RTI Bussines, mata uang Garuda ditutup di level Rp 13.925 per dolar AS atau menguat 0,18 persen.

Direktur Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, penguatan rupiah hari ini disebabkan oleh sejumlah sentimen positif dari luar, di antaranya sebagai berikut.

Pertama, soal perjanjian dagang antara AS dan Cina. Kedua bela pihak telah sepakat untuk menandatangani perdagangan fase I baru-baru ini.

Kesepakatan dagang tahap satu ini ikut mengatur mengenai komplain dari AS terkait pencurian hak kekayaan intelektual dan transfer teknologi secara paksa yang sering dialami oleh perusahaan-perusahaan asal Negeri Paman Sam.

“Pasar pun optimis apabila kesepakatan tahap I bisa di tandatangani, maka peluang besar fase tahap II akan kembali di tandatangani, sehingga perang dagang akan berakhir dan pertumbuhan ekonomi global diharapkan bisa bangkit di tahun depan,” ujarnya sore ini.

Kedua, soal Brexit. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan Uni Eropa mungkin perlu memperpanjang batas waktu untuk pembicaraan tentang hubungan perdagangan baru dengan Inggris.

Bahkan dengan pemilihan umum Inggris baru-baru ini memperlancar jalan keluar Inggris dari Uni Eropa.

“Kemampuan Inggris untuk mencapai kesepakatan perdagangan baru antara Uni Eropa dalam rentang waktu yang relatif singkat tetap menjadi perhatian bagi beberapa investor,” katanya.

Sementara dari dalam negeri, dengan stabilnya perekonomian dalam negeri, membuat uang garuda kembali digdaya dalam penutupan pasar sore ini.

Selain itu, Bank Indonesia melakukan intervensi bukan lagi dengan cara menghambur-hamburkan uang, namun yang dilakukan dengan cara perdagangan pasar valas dan obligasi di pasar DNDF.

“Walaupun tenor yang disediakan belum lengkap namun pasar DNDF bisa mempengaruhi psikologis pembentukan harga di pasar spot,” ujarnya.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini