Mantap! Polisi Lakukan Penegakkan Hukum 363 Kasus Karhutla Sepanjang 2019

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepolisian dilaporkan telah melakukan penegakkan hukum terhadap 363 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2019 ini.

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, pihaknya akan membentuk satgas di berbagai daerah untuk mencegah karhutla. Terkait penegakan hukum, Idham akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Mahkamah Agung terhadap kasus yang tengah ditangani.

“Sampai 5 Desember 2019 sejumlah 363, 191 kasus statusnya P21 oleh kejaksaan, 165 proses sidik, tujuh kasus proses penyelidikan, dan jumlah tersangka 416, 393 perorangan dan 23 korporasi,” kata Idham dikutip dari keterangan tertulis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat 6 Desember 2019.

“Kami sudah berkordinasi dengan Jaksa Agung dan Mahkamah Agung agar para pelaku dapat dihukum dengan seadil adilnya dan tidak ada SP3 untuk kasus ini,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah sudah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi potensi karhutla tahun depan.

Dijelaskan Menko Polhukam Mahfud MD, ada beberapa tahap penanganan karhutla 2020 mendatang, di antaranya adalah pemetaan bencana, lalu inventarisasi perizinan, patroli, dukungan alat pertanian sampai pendidikan masyarakat bersama.

Nantinya, penanganan potensi karhutla 2020 ini juga akan menggunakan bantuan dana desa. Kata Mahfud, Jumat 6 Desember 2019, pelibatan masyarakat adalah bagian penting yang tak terpisahkan dari pencegahan karhutla.

Mahfud juga meminta Polri membentuk satgas khusus yang berfungsi untuk melakukan monitoring kebakaran hutan dan lahan. Satgas khusus itu perlu melibatkan jajaran pemda dan masyarakat lokal untuk menumbuhkan kesadaran serta kepedulian untuk mencegah karhutla.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini