Mantap! Pemerintah Sudah Kuasai 90 Persen Lahan di Ibu Kota Baru

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Lahan di ibu kota baru dipastikan aman. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebut bahwa 90 persen lahan di lokasi ibu kota baru merupakan milik negara.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan ibu kota baru pindah di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil berkata, sisa tanah 10 persen di ibu kota baru nantinya akan dibebaskan saat dibutuhkan, terutama untuk pembuatan jalan penghubung.

“Kalau yang akan kena jalan kita akan bekukan dulu supaya tidak terjadi spekulasi di sana,” kata Sofyan di Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.

Ia menekankan pengadaan lahan untuk pembangunan nantinya tidak jadi masalah berarti, dan tak perlu dikhawatirkan banyak pihak.

Pemerintah menyediakan lahan seluas 180 ribu hektare untuk pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten.

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini