Manjakan Wisatawan, Yogya Luncurkan GrabAndong

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tak hanya ojek online, kini masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta bisa memesan Andong yakni kereta kuda khas kota dengan julukan Kota Gudeg ini memalui online.

Setelah GrabBajaj di Jakarta, GrabBetor di Medan, dan GrabBentor di Gorontalo, kali ini Grab miliki inovasi baru, yaitu GrabAndong. Jadi, kalau kamu ke Yogya, nggak usah lagi tawar menawar dengan kusir, harga sudah tertera di aplikasi.

Peresmian GrabAndong bersamaan dengan Malioboro Night Festival 2019 di Jalan Malioboro. Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X turut hadir dalam acara ini.

Menpar Arief Yahya sangat mengapresiasi inisiatif Grab yang merupakan kelanjutan dari kemitraan dalam mendukung ‘Wonderfull Indonesia’ untuk peningkatan kualitas moda transportasi lokal ikonik yang dapat memberikan pengalaman baru pada wisatawan. Dia berharap, akan semakin banyak wistawan yang mendukung GrabAndong.

Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan bahwa, Yogyakarta tidak hanya menawarkan keindahan dari destinasi wisatanya tapi juga keunikan moda trasnportasi yang ada. Adanya GrabAndong ini bisa membuat wisatawan lebih nyaman jika berkunjung ke Yogya.

Peluncuran Grab Andong merupakan bentuk dukungan Grab untuk melestarikan ragam kekayaan tradisi dan juga budaya Yogyakarta kepada penduduk sekitar maupun wisatawan. Bagi wisatawan yang ingin menaiki Grab Andong bisa mengelilingi kawasan Malioboro.

“Kami senang dapat memfasilitasi kebutuhan para wisatawan dan pengguna Grab yang ingin menjelajahi kawasan Malioboro dengan moda transportasi tradisional yang berpadukan dengan teknologi terkini,” kata Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini