Mandalika Racing Team Indonesia Tak Dapat Izin Luncurkan Tim di Kemenpora

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rencana Mandalika Racing Team Indonesia meluncurkan tim di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) urung terlaksan karena tak mendapatkan izin.

Kepastian ini disampaikan langsung Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto. Dalam keterangan resminya, Gatot meluruskan kabar yang menyebutkan Kemenpora menyetujui rencana jumpa pers sekaligus peluncuran Mandalika Racing Teal Indonesia, Rabu 28 Oktober 2020 di halaman Kemenpora.

“Memang benar, bahwasanya pada tanggal 27 Oktober 2020 Sesmenpora telah kedatangan Mandalika Racing Team Indonesia, yang berkeinginan menyampaikan rencana jumpa pers tersebut. Tapi, biar saja saat ini menjadi urusan IMI dan Dorna,” ujar Gatot.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan, leading sector persiapan dan penyelenggaraan MotoGP 2021 di Mandalika adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kemenpora tak ingin melampaui batas kewenangannya.

“Kemenpora sebagai penanggung-jawab bidang keolahragaan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi dan membentuk tim pembalap untuk MotoGP 2021 di Mandalika. Namun demikian, sepenuhnya harus berkoordinasi dengan pihak IMI selaku induk organisasi cabang olahraga bermotor baik mobil maupun sepeda motor di Indonesia,” lanjut Gatot.

“Sebagaimana berlaku pada koordinasi dengan cabang-cabang olahraga lainnya, maka Kemenpora hanya melakukan koordinasi tidak dengan pribadi dan atau klub olahraganya melainkan dengan induk organisasi cabang olahraga. Sehingga dalam hal terkait dengan kesiapan pembalap ini adalah langsung dengan IMI,” ungkap Gatot.

Kemenpora mengaku tak keberatan andai jumpa pers tersebut digelar di tempat lain. Yang jelas, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali tidak teragendakan untuk menghadiri acara tersebut, karena pada tanggal tersebut sepenuhnya merupakan puncak kegiatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 Tahun 2020 yang sudah cukup lama teragendakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini