Malam Tahun Baru, Transjakarta Tambah 183 Armada Bus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jelang malam tahun baru hari ini, Senin 31 Desember 2019, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menambah unit busnya hingga tiga kali lipat. Penambahan armada dilakukan untuk mengurangi animo masyarakat menggunakan kendaraan pribadi yang dapat menyebabkan kemacetan.

Menurut Direktur Pelayanan dan Pengembangan Transjakarta Achmad Izzul Waro, unit busnya yang mulanya berjumlah 55 unit, akan ditambah menjadi 183 unit.

Ratusan unit bus tersebut akan dioperasikan ke 11 koridor yaitu rute 2C (Monas – JIExpo), rute 5H (Harmoni – Ancol), rute 1F (Palmerah – Bundaran Senayan via Asia Afrika), rute S12 (BSD [Giant] -St. Fatmawati), dan rute S31 (Bintaro [Exchange] – St. Fatmawati).

“Selain itu, untuk menanggapi konsentrasi penumpang di titik destinasi wisata favorit seperti Ancol, Transjakarta pun memberlakukan sistem Shuttle Ancol-JIExpo secara gratis,” kata Achmad.

Sistem ini akan diberlakukan sejak tanggal 31 Desember 2019 – 1 Januari 2020 mulai pukul 05.00-23.59 WIB dengan mengambil rute keliling dari JIExpo Kemayoran – Parkir C3 (Rusuna Bandar Kemayoran) – Pintu Timur Ancol – Hakte Taman Lumba-Lumba. Sistem ini akan melibatkan 16 unit metro transjakarta.

Untuk mengantisipasi penutupan jalan Sudirman-Thamrin pada pukul 19.00-01.00 WIB akibat adanya Car Free Night, pihaknya menyediakan beberapa skema rekayasa rute pada layanan Koridor 1.

Skema pertama, rute koridor 1 akan dialihkan Kota-Harmoni-Tomang-Koridor 9-Semanggi-Blok M (PP). Sedangkan skema kedua, Poros Blok M koridor 1 akan dialihkan dari Blok M-GBK-Semanggi (PP). Kemudian skema ketiga, Poros Kota koridor 1 akan dialihkan dari Kota-Harmoni-Monas-Patung Kuda (PP).

“Kami juga akan memperpanjang operasi 8 unit bus Royaltrans hingga pukul 03.00 WIB di dua rute yaitu S12 (BSD [Giant] – St. Fatmawati) dan S31 (Bintaro [Exchance] – St. Fatmawati),” ujarnya. (Mariezke)

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini