Makkah Masih Ditutup, Arab Saudi Mulai Longgarkan Lockdown

Baca Juga

MATA INDONESIA, JEDDAH – Mulai berangsur-angsur berkurang pandemi Covid 19, beberapa kota di wilayah Arab Saudi mulai dibuka. Namun, Makkah tetap ditutup karena masih dianggap zona merah.

Suasana Masjidil Haram dalam kondisi lockdown
Suasana Masjidil Haram dalam kondisi lockdown

Arab Saudi melakukan kebijakan lockdown total atau penutupan wilayah selama 24 jam untuk memerangi penyebaran penularan Covid-19 di negara itu.

AFP memberitakan, sejak Minggu 26 April 2020, pemerintah mulai membuka aktivitas di beberapa kota mulai pukul 09.00 pagi hingga 17.00 waktu setempat. Pelonggaran masa lockdown tersebut dilakukan hingga 13 Mei.

Sejumlah pusat perbelanjaan dan toko-toko lainnya boleh melakukan aktivitas perdagangan mereka selama jam-jam yang diperbolehkan. Banyak warga yang memilih keluar dan berbelanja ke pasar-pasar.

Masjidil Haram hingga saat ini masih ditutup dan suasana Kabah masih terlihat lengang dan sepi.

Sejumlah negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara juga memberlakukan pelonggaran masa lockdown selama masa-masa bulan Ramadan ini.

Arab Saudi tercatat sebagai negara yang memiliki jumlah kasus penyebaran virus corona tertinggi di negara-negara Arab lainnya. Pada Sabtu (25/4) Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan jumlah kasus virus corona di negara itu mencapai 16.299. Total 136 pasien yang tertular meninggal dan 2.215 sembuh.

Arab Saudi menunda penyelenggaraan umrah sejak bulan lalu demi menekan penyebaran virus corona di negara mereka. Pemerintah Kerajaan juga belum mengumumkan untuk melanjutkan rencana penyelenggaraan haji yang jatuh pada Juli. Meskipun demikian, mereka meminta umat Islam di seluruh dunia untuk menunda persiapan haji.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini