Makhluk Misterius Resahkan Warga Agam, Sumbar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mahluk misterius meresahkan warga Palembayan Tangah, Nagari IV Koto Pelembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, sejak beberapa minggu lalu.

Untuk mencari tahu apa mahluk apa yang mengintai warga. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Sumatera Barat memasang tiga kamera trap (penjebak) di lokasi munculnya makhluk misterius meresahkan warga Palembayan Tangah, Nagari IV Koto Pelembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam semenjak beberapa minggu lalu.

“Tiga kamera penjebak itu kita pasang di tempat munculnya dan lokasi jejak ditemukan,” kata Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra di Lubukbasung.

Ade merinci kamera pertama dipasang Gantiang Jorong Pasa Palambayan, kamera kedua dan tiga dipasang di Lakuak Jorong Palembayan Tangah.

Pemasangan kamera itu untuk mendapatkan gambaran visual terkait penampakan yang dilaporkan warga. Dengan cara itu maka mendapatkan kepastian makhluk yang selama ini menghebohkan warga.

“Kamera kita pasang selama tujuh hari dan tidak menutup kemungkinan akan ditambah,” katanya.

Apabila kamera berhasil menangkap gambar visual, maka akan dilakukan penanganan.

Selain pemasangan kamera trap, terkait informasi beredar di masyarakat soal makhluk misterius di Sumbar itu, BKSDA melalui Resor Agam sendiri tidak mau berkomentar lebih lanjut dulu.

Sebelumnya, Wali Jorong Palembayan Tangah, Khairul Amri mengakui kemunculan makhluk itu semenjak beberapa bulan lalu. Keberadaan makhluk itu meresahkan warga di Lakuak, Balai Kamih, Kampung Lurah dan Gantiang.

Warga merasa resah setelah salah seorang warga atas nama Darwis melihat makhluk itu.

“Darwis melihat makhluk itu berwarna hitam dan berbauk busuk saat pulang dari warung,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini