Mahfud MD: Kriminalisasi Ulama Cuma Bahasa Politik yang Tidak Jelas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAKriminalisasi ulama tidak pernah ada di negeri ini. Jika selama ini muncul hanya merupakan bahasa politik yang tidak jelas.

“Ulamanya siapa yang dikriminalisasi? Saya minta daftarnya satu saja lah siapa ulama yang dikriminalisasi di negeri ini, ndak ada,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat berbicara pada Kaleidoskop 2020 di akun Kominfo TV, Rabu 30 Desember 2020.

Menurut dia Abu Bakar Ba’asyir yang akan dibebaskan dari penjara beberapa hari lagi dinyatakan pengadilan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan teror dan membentuk organisasi teroris.

Muhammad Rizieq Syihab pun dijerat pasal pidana karena melakukan tindakan yang melawan hukum Indonesia.

Dia sebelum ini sudah beberapa kali dipenjara antara lain karena massa FPI menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK) di masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008.

Rizieq juga terbukti secara sah dan meyakinkan menghasut serta melawan aparat penegak hukum.

Jadi Mahfud dengan tegas menyatakan tidak ada satu pun ulama yang dikriminalisasi di Indonesia hingga kini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini