Mabes dan Propam Polri Ambil Alih Kasus Penyerangan Pengikut Rizieq Syihab terhadap Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mabes Polri mengambil alih penangan kasus baku tembak pengikut Rizieq Syihab dengan melibatkan Divisi Propam Polri.

Hal itu diungkapkan  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.

Dia menegaskan Selasa malam ini jenazah sedang dilakukan autopsi, sedangkan mobil polisi yang menjadi korban penembakan pengikut Rizieq Syihab akan diperiksa Pusat Laboratorium Forensik.

Insiden itu terjadi Senin 7 Desember 2020 dini hari antara polisi dan pengikut Rizieq Syihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek.

Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tunjukkan Keseriusan Berangus OPM dari Tanah Air

Pengubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi OPM oleh Pemerintah dapat dilihat sebagai keseriusan negara dalam upaya memberantas kelompok...
- Advertisement -

Baca berita yang ini