Luas Lahan Terbakar Capai 30 Ribu Hektare

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo. Pengganti Almarhum Sutopo Purwo Nugroho ini mengatakan luas kebakaran hutan dan lahan mencapai 30.477 hektare.

Luas lahan tersebut merupakan yang terbakar hingga pertengahan Juli 2019. “Kebakaran dilaporkan terjadi di delapan provinsi, yaitu Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua Barat,” katanya di Jakarta, Selasa 16 Juli 2019.

Provinsi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan terluas adalah Riau. Yakni mencapai 27.683 hektare dan Kalimantan Barat mencapai 2.274 hektare.

Disusul Sumatera Selatan (236 hektare), Aceh (142 hektare), Papua Barat (58 hektare), Kalimantan Selatan (53 hektare), Kalimantan Tengah (27 hektare), dan Jambi (empat hektare).

BNPB dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi pun diakuinya sudah melakukan operasi udara untuk membuat hujan buatan. “Data tentang itu masih kami kumpulkan.”

Ia mengatakan kebakaran hutan dan lahan dipastikan 99 persen terjadi karena ulah manusia, baik yang disengaja maupun tidak. Karena itu, BNPB telah menerjunkan masing-masing 1.512 personel TNI/Polri.

Ribuan personel itu akan ditugaskan untuk mencegah tindakan-tindakan pembakaran oleh masyarakat di lima provinsi yang sudah menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.

“Provinsi yang sudah menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan adalah Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” katanya.

Kelima provinsi tersebut merupakan provinsi dengan tingkat risiko kebakaran hutan dan lahan karena berlahan gambut, termasuk Jambi. Namun, Pemerintah Provinsi Jambi belum menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, demikian Agus Wibowo.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini