Lindungi Anak, KPAI Imbau Perketat Pengawasan Miras

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar kebijakan peredaran minuman keras (miras) diperketat mulai dari pembuatnya, penjual sampai pengedar. Mengingat hingga kini pengawasannya sampai saat ini belum optimal.

“Karena seringkali laporan pencegahan anak-anak untuk tidak mengonsumsi minuman keras, kenyataannya di level grassroot sangat sulit dicegah. Sehingga lebih menampakkan regulasi yang pengawasannya sangat lemah,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra, Kamis 4 Maret 2021.

KPAI mendukung dicabutnya lampiran kebijakan Peraturan Presiden terkait investasi miras karena dianggap menyelematkan masa depan anak-anak Indonesia. Namun ia menilai bahwa miras dan legalitasnya masih membuat anak Indonesia menjadi korban.

“Kasusnya banyak, belum lagi regulasi pengawasannya yang bisa dianggap masih lemah, karena produk ini tidak boleh dikonsumsi dan dijangkau anak,” Jasra.

Selain miras, Jasra juga menyinggung kebijakan rokok. Dalam hal ini, ia berharap kenaikan cukai rokok dapat segera menjawab kerusakan generasi, masalah kesehatan dan lingkungan.

“Kita berharap berbagai produk yang dibatasi karena dampak lingkungan, dampak merugikan kesehatan dan harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak harus benar benar terawasi dengan baik,” kata Jasra.

Meski memberikan pendapatan untuk Pemda dan Pusat, namun pengawasan terhadap konsumen rokok harus tetap ketat. Mengingat dampaknya yang luar biasa sehingga harus ditekan terutama untuk melindungi kaum rentan seperti anak-anak.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini