Lieus Ngakunya Nggak Pernah Ketemu Eggi Sudjana Selama Di Rutan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Selama dua pekan ditahan di rutan Polda Metro Jaya, aktivis sosial tersangka makar Lieus Sungkharisma mengaku tak pernah melihat atau bertemu Eggi Sudjana, meski sel tahanannya bersebelahan.

“Dia sel nomor tiga, saya nomor dua. Susah ketemu, karena pintunya ukuran semata, kalau saya panggil suaranya ke depan, nggak ke situ,” kata Lieus saat keluar dari tahanan di Mapolda Metro Jaya, Senin 3 Juni 2019.

Tak hanya soal kondisi sel yang tidak memungkinkan keduanya berkomunikasi, Lieus mengaku ia memiliki waktu berkegiatan yang berbeda dari Eggi, terutama saat buka puasa, ia tak bisa bergabung karena tak menjalankan ibadah tersebut.

Kini Lieus sudah keluar, namun ia tetap berencana akan segera membesuk Eggi Sudjana dalam waktu dekat untuk memberikan semangat.

Kuasa hukum Lieus Sungkharisma, Hendarsam, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Anggota Komisi 3 DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin terkait permohonan tersebut.

Alasan penangguhan penahanan itu terkait masalah kemanusiaan dan perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah. “Karena apabila Lebaran ini dilewatkan, tentu enggak bisa diulang lagi. Beda kalau tahun depan diulang, tetap ada hari berharga yang hilang,” ujar Hendarsam.

Sebelumnya, Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar, Senin 20 Mei 2019 pagi. Di hari yang sama, Lieus pun ditahan oleh pihak penyidik.

Lieus dilaporkan oleh seorang wiraswasta bernama Eman Soleman dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM tanggal 7 Mei 2019 atas dugaan makar dan penyebaran berita bohong. Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini