Libur Panjang, Ini Imbauan Menhub Budi Karya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah meminta, masyarakat tidak memanfaatkan libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pekan depan dengan bepergian ke luar kota pada waktu puncak, yakni Selasa 27 Oktober hingga Rabu 28 Oktober 2020.

“Saya imbau, tidak berangkat tanggal 27 malam atau 28, karena itu puncak mudik atau perjalanan masyarakat,” kata Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Ia menjelaskan, pada waktu puncak, bila masyarakat memanfaatkan libur untuk rekreasi, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan dan kemacetan, yang berisiko penularan Covid-19.

Menhub juga telah mengidentifikasi tiga titik yang diprediksi mengalami kemacetan, utamanya dari arah Jakarta. Ketiga titik itu yakni jalur darat ke arah timur, di kapal ke arah Sumatera, dan di bandara.

Upaya antisipasi lain yang dilakukan dalam persiapan libur panjang yakni memastikan ketaatan operator transportasi terhadap penerapan protokol kesehatan. Menurut Budi, operator transportasi ada pihak yang menjalankan peran penting dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini