Libur Imlek, Masyarakat Lebih Memilih di Rumah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –  Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang Aparatur Sipil Negara (ASN)  berpergian ke luar kota selama libur imlek mulai tanggal 12-14 Februari 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak penyebaran virus Covid-19.

Akibatnya, suasana imlek sejak menjelang libur panjang tidak seramai biasanya. Terminal Kalideras masih terpantau sepi dari masyarakat yang akan berpergian sejak hari Kamis 11 Februari 2021. Hingga saat ini belum terlihat ada lonjakan signifikan seperti tahun sebelumnya. Tahun ini banyak masyarakat yang yang tidak pulang kampung.

Menurut Kepala Terminal Bus Kalideras, Revi Zulkarnaen, per harinya pihak mereka baru mencatat pengguna bus ke luar kota dari Terminal Kalideras sekitar 180 orang. Kalau pun ada peningkatan, mungkin hanya sekitar 400 orang saja dan tidak akan lebih. “Syarat masih tetap sama, masih prokes (Program Kesehatan), 5M, Pembatasan jadi 50 persen, iya, dulu kan sempat 70 persen, sekarang turun lagi jadi 50 persen batas kapasitas penumpang,” ujar Revi.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta telah mencatat jumlah penumpang yang mulai mengalami kenaikan sekitar tiga kali lipat di bandingkan pekan lalu. Momen libur Tahun Baru Imlek 2021 pada 12-14 Februari 2021. Hasilnya, PT KAI harus menambahkan jumlah kereta untuk mengantisipasi melonjaknya volume penumpang dibandingkan hari normal biasa.

Pada data pemesanan tiket, angka keberangkatan tertinggi terjadi pada Kamis, 11 Feruari 2021, tercatat sekitar 10.200 penumpang yang berangkat dari Area Daop 1 Jakarta. Apabila ditotal secara keseluruhan pada periode 11-14 Februari 2021, terdapat sekitar 16.000 penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta. Data tersebut, masih dapat berubah mengingat kemungkinan adanya tambahan penumpang yang melakukan reservasi pembelian tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan selama periode libur Imlek.

Sama halnya seperti menggunakan bus, penumpang kereta juga harus memenuhi persyaratan dengan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (RT-PCR/Rapid Antigen/GeNose C19) yang diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan, namun anak dibawah 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes bebas Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran kementrian Perhubungan No.20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19. Penumpang juga harus dalam keadaan sehat dengan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius, menggunakan masker dan pelindung wajah , serta menjaga jarak fisik selama di stasiun dan rangkaian KA. Penumpang juga diharuskan menggunakan pakaian berlengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

Sedangkan suasana di tol Cikampek mengarah ke Jawa sampai saat ini hanya naik 9-10 persen saja. Arus mudik libur Imlek di tol tersebut tidak mengalami lonjakan kendaraan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Libur Imlek yang dibarengi dengan Surat Edaran gugus tugas No.7 tentang larangan Berpergian di masa liburan imlek bagi ASN, TNI, dan Polri maupun BUMN, dan pandemi Covid-19 yang belum berakhir serta cuaca ekstrem di beberapa wilayah yang sedang tidak bagus membuat masyarakat lebih memilih liburan dengan hanya di rumah saja.

Reporter : Anggita Ayu Pratiwi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini