Libur Akhir Tahun, Pesawat Tetap Tidak Boleh Terisi Penuh

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menyatakan, bahwa tingkat keterisian angkutan umum, terutama pesawat terbang hanya boleh mencapai 70 persen saja pada momen libur akhir tahun menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 atau Nataru.

Sebagai ganti kapasitas yang berkurang, pemerintah memastikan bakal meningkatkan frekuensi perjalanan.

“Persiapan Nataru memang kami intens berbicara dengan Direktorat Perhubungan Darat strateginya. Kita berkoordinasi dengan operator yang saat ini pergerakan pesawat masih 46 persen mungkin kami bisa tingkatkan frekuensinya,” kata Kepala Subdirektorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Sokhib Al Rokhman, Kamis 1 Oktober 2020.

Sehingga tetap dengan pembatasan load factor 70 persen tapi frekuensinya kita tingkatkan,” ujarnya menambahkan.

Sokhib memastikan, bahwa pihaknya akan menambah jumlah personel ke daerah-daerah yang butuh bantuan, untuk memastikan kelancaran transportasi selama Nataru.

“Tentu aspek keselamatan nomor satu, yang kedua adalah aspek kesehatan juga yang kami utamakan. Memang kebijakan di era pandemi covid-19 ini sangat dinamis, kita tidak bisa ngomong berubah-ubah, karena memang situasi pandemi itu membutuhkan keputusan yang cepat,” kata Sokhib.

Selain itu, Kemenhub juga mendukung sektor produksi terutama daerah-daerah di kawasan ekonomi khusus. Bahkan, Kemenhub telah membuat surat edaran bahwa pesawat penumpang bisa dijadikan sebagai kargo konvensional atau cargo logistik ke Indonesia Timur saat Nataru.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini