Lewat Tol Laut, Pelni Jamin Ketersediaan Barang Sembako di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Program tol laut diyakini dapat mengurangi disparitas harga bahan pokok dan bahan penting lainnya selama pandemi corona atau COVID-19. Termasuk menjamin distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok maupun barang penting lainnya di Indonesia.

Sebabnya, PT Pelni (Persero) memproyeksikan dapat mengangkut muatan sejumlah 3.859 TEUs dan diharapkan lebih sejak masa Covid -19 hingga akhir tahun. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro mengatakan, sepanjang trriwulan I tahun 2020, realisasi muatan yang telah diangkut melalui kapal tol laut yang dioperasikan sebesar 1.393 TEUs.

“Dengan jadwal pelayaran yang tetap dan teratur, Pelni terus mengoptimalkan pelaksanaan operasional tol laut dan memaksimalkan pengoperasian ‘Rumah Kita’ sebagai sentra logistik muatan kapal tol laut,” kata Yahya di Jakarta, Jumat 5 April 2020.

Selama ini, Pelni mengangkut sembako seperti gula, tepung terigu, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, ikan segar dan yang lainnya. Sedangkan untuk barang kebutuhan penting seperti benih padi, jagung dan kedelai, pupuk, semen, elpiji 3 (tiga) kilogram, triplek, besi baja konstruksi, baja ringan.

Pun memaksimalkan potensi muatan balik pada kapal tol laut dengan membawa hasil alam dari daerah untuk dapat dipasarkan di jawa port. Sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah setempat.

Selain sembako, kapal tol laut dapat mengangkut potensi muatan seperti sembako, curah, batubara, batang kayu, dan lainnya. “Beberapa waktu lalu, dari Morotai menuju Surabaya, kami membawa muatan balik berupa ikan tuna dan batang kelapa. Begitupun di daerah Tarempa, Natuna kami mengoptimalkan muatan seperti ikan, cumi-cumi, dan cengkeh,” kata Yahya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini