Lewat IHPS, BPK Bongkar Pembukuan Garuda Indonesia yang Gak Sesuai Prosedur

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2019 yang dilaporkan ke DPR Selasa kemarin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketentuan yang tidak sesuai prosedur pada Maskapai Garuda Indonesia, karena melibatkan laporan PT Citilink Indonesia (CI).

Setidaknya ada lima masalah dalam kerja sama penyediaan layanan konektivitas dan in-flight entertainment PT CI dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT). Lima hal yang tidak sesuai prosedur operasi standar dan satuan pengawasan internal adalah sebagai berikut;

Pertama, soal kedudukan para pihak.
Direktur Utama PT CI hanya bertindak untuk dan atas nama PT CI dan tidak dinyatakan mendapat kuasa dari PT GIA dan PT Sriwijaya Air (PT SA). Oleh karena itu, PT GIA dan PT SA tidak memiliki kedudukan hukum dalam perjanjian.

Kedua, objek perjanjian
Perjanjian kerja sama antara MAT dan PT CI hanya mengatur objek perjanjian PT CI. Sedangkan untuk objek perjanjian terkait dengan aset milik PT GIA dan PT SA, PT CI tidak memiliki kewenangan.

Ketiga, tidak ada jaminan pelaksanaan dari MAT.
Tercatat, hanya 9 dari 203 pesawat yang telah memperoleh izin pemasangan dari lessor. Selain itu, belum ada kesepakatan jadwal instalasi peralatan konektivitas pada pesawat PT GIA dan PT SA.

Keempat, objek perjanjian in-flight entertainment yang dikerjasamakan dengan MAT masih terikat perjanjian antara PT GIA dengan pihak lain.

Kelima, MAT belum melaksanakan sebagian besar lingkup pekerjaan dalam perjanjian kerja sama setelah tanggal efektif dan belum melakukan pembayaran atas tagihan biaya kompensasi sebesar 241,94 juta dolar AS.

Permasalahan lainnya adalah pengakuan pendapatan atas transaksi PT CI dengan MAT pada Laporan Keuangan Konsolidasian PT GIA dan Entitas Anak untuk Tahun yang berakhir 31 Desember 2018 tidak sesuai Standar Akuntansi Keuangan.

Seharusnya Garuda Indonesia mencatatkan rugi tahun berjalan senilai 244,95 juta dolar AS atau setara Rp 3,45 triliun (kurs: Rp 14.100 per dolar AS). Namun, di dalam laporan keuangan 2018 malah tercatat memiliki laba tahun berjalan senilai 5,01 juta dolar AS setara Rp 70,76 miliar. Lantaran ikut memasukan bagian pendapatan dari Mahaka yang sebesar 239,94 juta dolar AS atau Rp 3,38 triliun.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini