Layaknya Manusia, Hewan Peliharaan di Jepang Wajib Punya KTP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bagi sebagian orang, hewan peliharaan adalah hal terpenting dalam hidup. Anjing atau kucing diperlakukan layaknya sesama manusia, dan menjadi bagian dari keluarga.

Bahkan mereka diberikan baju dan diajak berolahraga sama pemiliknya. Bahkan di Jepang hewan peliharaan bisa memiliki kartu tanda penduduk di Jepang.

Berdasarkan laporan Sora News 24, pemerintah Kanagawa berkolaborasi dengan startup Peco untuk membuat kartu. Mereka tidak memungut biaya, dan KTP tersedia secara online. Pada kartunya tertera informasi berupa nama, foto, tanggal lahir, jenis kelamin, dan anggota keluarga semua pemilik hewan tersebut.

Pemilik juga bisa memamerkan kelebihan peliharaannya. Kalau kucing atau anjing kalian bisa pura-pura mati atau duduk saat disuruh, ini waktunya mereka unjuk gigi.

Pemilik bahkan dapat menambahkan moto. Pada sampel KTP, motonya berbunyi: “Semua hal baik datang kepada yang menunggu.” Kalian bebas menuliskan apa saja, bahkan kalimat selucu “Aku cuma pup pas ada pemilik” misalnya.

Berhubung hewan peliharaan tidak punya dompet, KTP-nya tersedia dalam bentuk digital. Walaupun begitu, kartu itu masih ada fungsinya kok. Jika anjing atau kucingnya hilang, pemilik bisa menunjukkan KTP mereka sebagai bukti kepemilikan.

Selain KTP, untuk menjamin keamanan hewan peliharaan, Peco juga menjual microchip untuk melacak lokasi mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Upaya BIN Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) terus berupaya untuk menanamkan semangat dan rasa nasionalisme kepada para generasi muda...
- Advertisement -

Baca berita yang ini