Larangan Mudik Lebaran 2021 Bantu Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pemerintah untuk melakukan pelarangan mudik Lebaran tahun ini mendapat dukungan dari Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah.

Menurutnya, kebijakan ini perlu untuk mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19 yang sekarang ini sedang dalam tren menurun.

“Apabila kasus covid bisa dipertahankan terus menurun, sementara vaksinasi juga terus dilakukan, kita bisa berharap pandemi bisa mereda bahkan berakhir,” katanya.

Dia menegaskan, pelarangan mudik Lebaran tahun ini tidak melulu harus dikaitkan dengan masalah perekonomian. Sebab, permasalahan utama dihadapi saat ini adalah pandemi Covid-19 itu sendiri.

“Perekonomian akan pulih ketika pandemi berakhir. Jadi kebijakan pemerintah melarang mudik dalam jangka panjangnya justru akan membantu pemulihan ekonomi,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan meniadakan mudik lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Efendi. Larangan mudik berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat,” kata Menko Muhadjir.

Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Menko Muhajdir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung. “Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait,” ujarnya.

Menko Muhadjir memastikan akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut “Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini