Larang Atribut FPI di Tengah Korban Banjir, TNI-Polri Banjir Pujian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tindakan persuasi polisi yang melarang seseorang dengan atribut Front Pembela Islam (FPI) memberi bantuan kepada korban banjir di Cipinang Jakarta beberapa hari lalu mendapat acungan jempol.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan menegaskan polisi tidak melarang warga Indonesia memberi bantuan, asal tidak menggunakan atribut FPI yang sudah resmi sebagai organisasi terlarang.

“Semua pihak harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik,” ujar Edi, Senin 22 Februari 2021.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga juga berpendapat serupa. Dia mengingatkan penggunaan atribut FPI sudah dilarang oleh hukum negara ini.

Jadi dia meminta masyarakat mengikuti saja peraturan yang berlaku di negara berlandaskan Pancasila ini.

Dia menilai langkah polisi maupun TNI yang melarang penggunaan atribut tersebut sudah tepat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Putusan Sidang MK, Aktifis Budaya Jawa Turut Aktif Menyoroti

Mata Indonesia, Yogyakarta - Proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir namun dinilai sarat keberpihakan. Hal tersebut terlihat dari pemohon yang tidak diperkenankan bertanya kepada para Menteri untuk memperkuat bukti dari dalil yang diajukan dan yang boleh bertanya hanyalah Hakim.
- Advertisement -

Baca berita yang ini