Langkah Mitigasi Supaya Gelombang Omicron Tidak Terus Naik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gelombang baru Covid-19 sudah terlihat di depan mata dan dia sedang  merayap naik. Pemerintah meyakini, varian Omicron adalah penggeraknya. Kasus baru harian positif Covid-19 nasional sudah mulai bergerak di atas angka 1.000 dan sebagian besar terjadi di wilayah DKI Jakarta, dengan catatan bahwa angka transmisi lokal  sudah melampaui kasus impor (imported case) yang terbawa para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

‘’Ini alarm bagi kita semua, agar kita kembali awas dalam menghadapi varian baru Covid-19,’’ ujar  Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menyatakan, kasus harian itu akan terus meningkat sampai ke puncaknya. Prakiraan akan tiba di antara pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

Langkah-langkah mitigasi untuk menahan agar puncak gelombang ke-3 Covid-19 di Indonesia tidak harus menjulang terlalu tinggi. Penegakan protokol kesehatan, tutur Menko Luhut,  akan terus gencar di tengah masyarakat. Akselerasi vaksinasi akan berlanjut, termasuk booster untuk kelompok rentan. ‘’Tapi, pembatasan mobilitas akan menjadi opsi terakhir,’’ ujarnya.

Bukti-bukti di lapangan terlihat nyata. Klaster Omicron muncul di RW 2 Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Sampai Sabtu 15 Januari 2022, ada 67 orang dari klaster tersebut yang telah terkonfirmasi positif  Covid-19, yang  diduga kuat dari varian Omicron. Mereka diperkirakan tertular dari orang yang pertama teridentifikasi positif Omicron pada 10 Januari 2022. Yang bersangkutan itu diduga telah tertular sejak akhir Desember 2021.

Penularan lokal tak terhindarkan hingga mencapai 67 orang dan masih mungkin terus bertambah. Sebanyak 52 orang telah diisolasi dan dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, dan selebihnya menjalani isolasi mandiri. Untuk membatasi penyebarannya, ada 14  RT di Krukut yang menjalani penguncian wilayah berskala mikro (micro lockdown). Warga diminta untuk tinggal di rumah masing-masing. Akses keluar masuk wilayah Krukut ditutup.

Menko Luhut Pandjaitan mengakui, meski sebagian besar masih berkutat di Jakarta, bibit Omicron telah pula menyebar ke Tangerang Selatan, Bogor, Bandung, Madiun, Malang, Surabaya, dan di luar Jawa ada di Medan. Kasus positif aktif Covid-19 sendiri secara nasional terus meningkat. Dari 4.399 kasus pada 1 Januari menjadi 8.463 kasus pada 15 Januari 2022. Naik 92 persen.

Kasus aktif terbesar ada di DKI Jakarta. Hal yang tak terelakkan karena kontribusi kasus impor dari PPLN yang karantina dan mendapat perawatan Jakarta. Kontribusi daerah luar Jawa-Bali terhadap kasus positif aktif  nasional saat ini sekitar 23 persen.

Berapa jumlah secara persis porsi kasus Omicron dari 8.463 kasus positif aktif yang ada. Karena tidak semua kasus ada pemeriksaan genomiknya. Namun, dalam kesempatan konferensi pers usai rapat terbatas kabinet pada Minggu itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kasus Omicron di Indonesia yang terpantau lebih dari 500 kasus, dan 300-an sudah sembuh. Tidak ada laporan kasus kematian dari Omicron di Indonesia sejauh ini.

Dari semua pasien Omicron itu hanya tiga orang yang dalam perawatannya memerlukan bantuan oksigen. ‘’Itu pun bantuan oksigen biasa, bukan ventilator. Jadi, gejalanya cukup ringan. Dua orang dari tiga pasien itu pun sudah sembuh dan pulang ke rumahnya,’’ kata Menkes.

Medan Perang Omicron

Catatan Menkes menyebutkan bahwa 90 persen dari kasus transmisi lokal Omicron itu terjadi di Jakarta. Dan kini merembes ke Jabodetabek. ‘’Jadi, medan perang pertama kita melawan Omicron ada di DKI Jakarta dan Jabodetabek,’’ kata Menkes. Penularan akan terus berlanjut.

Mengacu peristiwa amukan Omicron di luar negeri, Menkes menyatakan bahwa masa ledakan virus varian baru itu antara 35-65 hari. Dari pertama kalinya muncul bisa 65 hari, dan 35 hari bila bertolak dari bermulanya lonjakan kasus harian. Dalam catatan Menkes, Omicron kali pertama teridentifikasi 15 Desember 2021 dan mulai mewabah pada awal Januari 2022.

Di Inggris lonjakan kasus Omicron tercatat amat spektakuler. Pada puncaknya di awal Januari 2022, kasus hariannya mencapai 190–218 ribu kasus. Angka itu 4–5 kali lipat dari masa lonjakan varian Delta yang mencatat kasus harian  45-48 ribu pada Oktober 2021. Jika penyandang varian Delta, risiko rawat inap (hospitalisasi) kasus Omicron jauh lebih rendah, hanya 30-40 persennya.

Namun, Menko Luhut Panjaitan mewanti-wanti jangan menyepelekan gejala ringan dari Omicron. Dengan laju penularan yang cepat dan kasus harian yang tinggi, tak urung pasien rawat inap karena Omicron pun menjadi lebih besar dari Delta dan secara absolut angka kematiannya pun lebih tinggi, seperti terjadi di Inggris dan Prancis.

Pada puncak ledakan Delta (Oktober 2021), rata-rata kematian di Inggris 120 orang per hari, pada puncak gelombang Omicron awal Januari 2022 menjadi 260 orang. Di Prancis, situasinya serupa. Dengan kasus harian yang 20 kali lebih besar dari Delta, saat ini Omicron merenggut 210 jiwa per hari. Angka tersebut tiga kali lipat dari jumlah kematian harian akibat Delta pada Oktober 2021.

Maka, kalaupun gelombang Omicron ini tak terhindarkan, pemerintah berusaha agar ledakannya tak terlalu tinggi. Menkes Budi Gunadi Sadikin bergegas menggandeng TNI-Polri untuk percepatan tracing dan testing. Targetnya menemukan pasien Covid-19 varian Omicron sedini mungkin.

Pemerintah, tutur Budi Gunadi, sudah menyiapkan obat-obatan oral antiviral, termasuk yang paling mutakhir ialah molnupiravir dan paxlovid. Selebihnya adalah penegakan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, serta tidak berkerumun. ‘’Tunda dulu perjalanan ke luar negeri atau keluar kota,’’ kata Budi Gunadi.

Lonjakan Omicron sedang berjalan, akan menanjak cepat, besar dan kemungkinan akan cepat pula berlalu. Tak perlu menantang gelombang untuk alasan yang tak terlalu penting.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini