Laksda (Purn) Sony Santoso, Caleg Berkarya Terduga Perusuh Aksi Mujahid 212

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Polisi berhasil menangkap enam orang tersangka perancang kerusuhan di Aksi Mujahid 212 di Jakarta. Salah satunya ada nama Laksda (purn) Sony Santoso yang merupakan mantan caleg Partai Berkarya pimpinan Tommy Soeharto.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picungan. Dirinya mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan mantan caleg DPR dapil Banten 2.

Picunang menegaskan Berkarya tidak memantau kegiatan Sony Santoso selepas menjadi caleg. Meski demikian, Picunang meminta polisi mengedepankan aspek praduga tak bersalah terhadap Laksda (Purn) Sony Santoso.

“Setahu saya beliau sangat cinta NKRI, beliau jauh dari yang diberitakan,” katanya.

Ditanya apakah Partai Berkarya akan memberikan bantuan hukum terhadap Laksda (purn) Sony Santoso, Picunang menyebut yang bersangkutan belum memintanya. Lagi pula, kata dia, tindakannya di luar tanggung jawab Berkarya.

“Ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Jadi LBH kita juga tidak… apalagi juga beliau tidak meminta ya,” katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya menyebut penangkapan Sony sudah dikoordinasikan lebih dulu dengan Puspomal. Penangkapan juga dilakukan bersama tim gabungan dari Puspomal.

“Intinya bahwa untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal,” katanya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini