Lagi, Ratusan Nomor Ponsel Pengguna Facebook Bocor ke Publik

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Permasalah kebocoran data kembali mendera Facebook. Setelah kasus Cambridge Analytica kini jejaring sosial raksasa itu dikabarkan mengalami pelanggaran data serius.

Terbaru, menurut laporan Tech Crunch, ratusan juta nomor ponsel pengguna Facebook yang terdaftar dalam sebuah database terekspos secara publik. database tersebut merekam data milik 419 juta orang pengguna Facebook.

Di antaranya adalah milik 133 juta pengguna di Amerika Serikat, 18 juta pengguna Facebook di Inggris dan lebih dari 50 juta pengguna di Vietnam. Tiap rekaman data itu tak hanya berisi nomor ponsel pengguna tetapi juga ID Facebook mereka.

Database tersebut bocor karena tidak dilindungi dengan perlindungan password. Akibatnya, daftar nomor ponsel yang bocor ini bisa digunakan untuk membuat panggilan spam.

Karena sistem layanan seluler di luar negeri bersifat berlangganan, nomor ponsel terdaftar di operator seluler disertai dengan akun pengguna. Sehingga, ada kemungkinan orang jahat bisa mengubah password dan alamat akun korban.

Hal ini pun memungkinkan bagi peretas untuk memesan beberapa smartphone mahal dan mengirimkannya ke alamat penjahat namun tagihan dikirimkan ke korban.

Sekadar informasi, kebocoran database itu ditemukan oleh peneliti keamanan Sanyam Jain. Ia menyebut, sejumlah selebritas ikut serta jadi korban kasus tereksposnya nomor ponsel ini.

Pihak Facebook ketika dikonfirmasi menyebut, tidak ada bukti yang menyebut bahwa sejumlah akun Facebook telah dibobol. Juru bicara Facebook mengatakan, sejumlah informasi telah ditarik oleh pihak Facebook tahun lalu.

“Database tersebut sudah lawas dan di dalamnya ada sejumlah informasi yang diperoleh sebelum kami membuat perubahan, tahun lalu,” kata juru bicara Facebook Jay Nancarrow.

Dengan perubahan yang dibuat, kata Nancarrow, orang tidak bisa menemukan dan menggunakan nomor ponsel tersebut. “Kumpulan data telah dihapus dan kami tidak melihat bukti bahwa akun Facebook telah dikompromikan,” katanya.

 

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini