Label Teroris yang Disematkan Israel terhadap LSM Palestina, Palsu!

Baca Juga

MATA INDONESIA, TEL AVIV – Belum lama ini Israel mengeluarkan perintah militer yang menunjuk enam kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina terkemuka sebagai organisasi teroris. Hal ini menuai kutukan Otoritas Palestina, kelompok-kelompk hak asasi manusia, dan PBB.

“Kelompok-kelompok kemanusiaan itu merupakan jaringan organisasi yang aktif menyamar di front internasional atas nama Front Populer. Mereka dikendalikan oleh para pemimpin senior PFLP dan mempekerjakan anggotanya, termasuk beberapa yang berpartisipasi dalam aktivitas teror,” pernyataan Kementerian Pertahanan Israel kala itu.

Ternyata dokumen rahasia yang digunakan Israel untuk melabelkan enam LSM Palestina sebagai kelompok teroris tidak mengandung bukti nyata untuk membuktikan keterlibatan mereka dalam kegiatan kekerasan atau membenarkan penunjukan tersebut.

Dokumen tersebut, yang menyandang logo dinas keamanan internal Shin Bet Israel, adalah hasil dari penyelidikan terhadap enam kelompok masyarakat sipil di Barat yang dituduh mengamankan dana asing untuk kelompok militan Palestina.

Terlepas dari beratnya tuduhan, bagaimanapun, Israel belum secara terbuka merilis bukti yang mendukung keputusannya untuk mencap LSM sebagai organisasi teroris.

Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz memicu reaksi internasional bulan lalu setelah ia secara resmi memberikan label teroris pada enam kelompok LSM Palestina berdasarkan penyelidikan Shin Bet.

Mengakses berkas tersebut, The Intercept dan outlet Israel +972 dan Local Call menemukan bahwa informasi yang digunakan terutama didasarkan pada interogasi dua akuntan dari LSM Palestina lainnya, Komite Kerja Kesehatan, yang juga dicap sebagai organisasi teroris tahun lalu.

Pengacara akuntan mengatakan kepada media bahwa otoritas Israel telah mendistorsi kesaksian mereka, yang diduga dikumpulkan di bawah ancaman terhadap anggota keluarga dan metode interogasi keras yang dianggap sebagai penyiksaan.

Shin Bet dilaporkan menggunakan satu pernyataan dari seorang akuntan, tentang memalsukan tanda terima palsu untuk Komite Pekerjaan Kesehatan, guna menuduh organisasi lain terlibat dalam skema serupa untuk mendanai kelompok militan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP).

Orang-orang itu menggambarkan sejumlah prakarsa pendidikan dan kemanusiaan yang dapat berafiliasi dengan organisasi tersebut sebagai kegiatan PFLP. Akan tetapi, mereka tidak menjelaskan pembiayaan kegiatan kekerasan apa pun.

Outlet mengatakan bahwa tidak ada kesaksian yang dikutip dalam dokumen setebal 74 halaman yang didukung oleh dokumen atau tanda terima apa pun. Berkas itu tampaknya dikirimkan pada Mei ke sejumlah negara Uni Eropa yang telah mendanai organisasi tersebut.

Hal ini mendorong audit independen dan kritik publik dari menteri Belanda dan Belgia, yang menyatakan bahwa tuduhan itu tidak mengandung bahkan satu bukti nyata pun.

“Karena orang Eropa tidak menerima tuduhan itu, (Israel) menggunakan perang yang tidak konvensional: menyatakan organisasi sebagai kelompok teroris,” Michael Sfard, seorang pengacara hak asasi manusia Israel yang mewakili Al-Haq, salah satu LSM Palestina yang dituduh, mengatakan kepada The Intercept.

“Tuduhan itu adalah serangan politik dengan kedok keamanan,” sambungnya, melansir Russia Today.

Sementara itu, pejabat senior dari dua negara Eropa yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada outlet tersebut bahwa sejak pengumuman Gantz, Israel telah mengabaikan semua permintaan untuk informasi lebih lanjut.

Sementara Kementerian Pertahanan Israel tidak berkomentar, dua sumber Amerika Serikat mengatakan kepada outlet bahwa delegasi Israel telah mempresentasikan berkas serupa di Capitol Hill.

Enam LSM yang dituduh Israel di antaranya: Al-Haq, Addameer, Bisan Center, Komite Persatuan Kerja Pertanian, Pertahanan Untuk Anak Internasional-Palestina, dan Komite Persatuan Perempuan Palestina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini