Kuremal Kulfi, Es Krim Tradisional India yang Berusia Lebih dari 100 Tahun

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Setiap negara memiliki kuliner khas yang sudah turun temurun ada dan selalu menjadi buruan para masyarakat maupun wisatawan ketika berkunjung. Seperti di India, ada kuliner legendaris berupa es krim tradisional yang sudah disajikan lebih dari 100 tahun yang lalu.

Es krim bernama Kuremal Kulfi yang populer di New Delhi, bukanlah makanan kekinian namun peminatnya tak pernah sepi, terutama ketika cuaca sedang panas terik.

Di jantung Kota Delhi, ada satu kedai es krim legendaris bernama Kuremal Mohan Lal Kulfi Wale. Kedai es krim ini sudah menyajikan es krim lebih dari 120 tahun. Dilansir dari situs resminya kuremalskulfi, es krim di sini terbuat dari 100 persen bahan alami dari buah segar.

Sejarah es krim ini berawal pada tahun 1900-an, Mr. Kuremal membuat es olahan buah yang ia jajakan di pasar Chawri. Lambat laun ia kemudian membuka kedai kecil di sebuah gang di sekitar pasar.

Zaman dahulu, Kuremal menggunakan teknik tradisional untuk membuat es krim lezat. Ia mengandalkan wadah dari tanah liat yang diberi isi lempengan es lalu wadah ini dijadikan tempat untuk menampung olahan buah yang kemudian membeku menjadi es.

Melihat usaha Kuremal yang sukses, banyak penduduk India yang mengikuti jejaknya namun es kulfi buatan Kuremal adalah yang paling enak. Usaha es milik Kuremal semakin melejit paska sang anak, Mohan Lal, membantu mengembangkan usaha.

Es krim klasik ini sekilas mirip sorbet karena bahan utamanya buah segar. Di awal pembukaan kedai ini setidaknya ada 5 pilihan rasa es krim mulai apel, delima, jeruk, mangga dan aneka campuran buah. Beberapa es krim juga dibuat dengan tambahan susu dan gula.

Kini usaha es krim dilanjutkan oleh generasi ke-4 Kuremal alias cicitnya yakni Anil. Meski tetap menggunakan resep dan teknik jadul, tapi kedai es krim terus berinovasi. Kini rasa es krimnya lebih variatif dengan menggunakan lebih banyak jenis buah.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini