Kuota Internet Siap Dibagikan Kemendikbud, Cek Informasinya Disini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kuota data internet bagi guru, siswa, mahasiswa dan dosen sudah mulai dibagikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nantinya, kuota tersebut dapat dilihat melalui portal ‘Kuota Belajar’.

Portal Kuota Belajar dapat diakses melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan bahwa daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet disalahgunakan.

Evy menambahkan bahwa daftar tersebut juga memuat aplikasi dan video conference yang utama dan secara umum banyak sekali digunakan dalam Pembelajan Jarak Jauh (PJJ) sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ.

Evy mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data internet tersebut.

Dalam daftar tersebut terdapat 19 aplikasi pembelajaran, lima video conference, 22 website, dan 401 website universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.

“Dijelaskan dalam laman tersebut kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua, ada kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan guna mendukung pembelajaran jarak jauh,” kata Evy dalam keterangan tertulis, Selasa 22 September 2020.

Program bantuan kuota internet tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi, untuk memfasilitasi pembelajaran daring seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, khususnya di masa pandemi.

“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak hanya sebagian tetapi seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa dapat terbantu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini