Kubu Moeldoko Ditolak, Yasonna Laoly: Kami Objektif dan Transparan!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah telah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum dan mendemisionerkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Adapun penolakan itu, menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly adalah bukti bahwa pemerintah tidak berpihak di salah satu kubu dan objektif melihat persoalan.

“Sejak awal, Pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini,” kata Yasonna di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.

Terkait tuduhan bahwa pemerintah campur tangan dalam konflik Demokrat, Yasonna menepisnya. Setelah penolakan ini, ia berkata apapun masalah di internal partai berlambang mercy itu, bukan lagi urusan pemerintah.

Penolakan KLB partai Demokrat kuhu Deli Serdang dilakukan menyusul tidak terpenuhinya syarat administratif untuk diselenggarakannya kongres. Dia mengungkapkan, KLB tidak memenuhi persyaratan seperti perwakilan DPD serta DPC yang tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC sesuai dengan AD/ART tersebut.

Yasonna menjelaskan, jika ada argumen tentang AD/ART terseut, maka harisnya bisa dibawa ke pengadilan, karena pemerintah tak punya kewenangan dalam menilai aturan di internal partai.

“Jika pihak KLB Deli Serdang merasa AD/ART tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik, silakan digugat di pengadilan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yasonna.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Produksi Sampah Capai 65 Ton selama Lebaran, WALHI Jogja Ingatkan Penanganan Jangan hanya Menumpuk

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencatat peningkatan sebanyak 65 ton sampah di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul selama periode 8-15 April 2024 atau masa lebaran. Persoalan sampah di DIY ini juga diingatkan oleh WALHI agar Pemda mencari penanganan lanjutan ke depan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini