KSP: Kasus Novel Bisa Ganggu Pekerjaan Strategis Presiden

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Penyelesaian kasus penyerangan Novel Baswedan tidak selayaknya dibebankan kepada Presiden Jokowi karena akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis presiden.

Tetapi, dia meyakinkan masyarakat bahwa Presiden Jokowi memiliki harapan yang sama dengan tuntutan masyarakat yaitu siapa pelaku penyiraman air keras tersebut.

“Ya pasti presiden mengharapkan seperti itu,” kata Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, di Jakarta, Jum,at 19 Juli 2019.

Saat ini penyelesaian kasus tersebut berada di tangan Kapolri Tito Karnavian yang telah membentuk tim teknis kasus Novel.

Menurut Moeldoko, tim teknis lebih baik daripada harus membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang baru.

Mantan Panglima TNI tersebut meminta masyarakat mempercayakan kerja tim itu yang sedang mendalami indikator awal kasus itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini