Kremlin Ungkap Rusia – AS Sepakat Perpanjang Perjanjian Kendali Senjata Nuklir

Baca Juga

MATAINDONESIA, INTERNASIONAL – Rusia dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan untuk memperpanjang perjanjian kendali senjata nuklir New START (Strategic Arms Reduction Treaty), demikian diungkapkan Kremlin.

Gedung Putih tidak segera mengkonfirmasi pengumuman Kremlin, tetapi mengatakan bahwa Presiden Joe Biden dan Presiden Rusia, Vladimir Putin telah berdiskusi melalui sambungan telepon dan sepakat, kedua negara akan bekerja sama menyelesaikan perpanjangan perjanjian yang berakhir pada 5 Februari.

Ditandatangani pada 2010, New START merupakan landasan pengendalian senjata global antara Washington dan Moscow. Dengan kata lain, perjanjian ini mengatur tentang Tindakan untuk Pengurangan Lebih Lanjut dan Pembatasan Senjata Ofensif Strategis.

Sebagai catatan, New START membatasi jumlah hulu ledak nuklir strategis yang dikerahkan oleh AS dan Rusia masing-masing menjadi 1,550 serta jumlah rudal, pembom darat dan kapal selam.

Kremlin mengumumkan terobosan tersebut, yang diantisipasi secara luas, dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan bahwa Putin dan Biden telah berbicara untuk pertama kalinya sejak Biden resmi menjabat pada 20 Januari.

Moskow dan Washington telah gagal menyetujui perpanjangan di bawah mantan Presiden AS Donald Trump, yang pemerintahannya ingin melampirkan persyaratan pada pembaruan yang ditolak Moskow.

“Mereka membahas kesediaan kedua negara untuk memperpanjang New START selama lima tahun, menyetujui agar tim mereka segera bekerja untuk menyelesaikan perpanjangan pada 5 Februari. Mereka juga setuju untuk mengeksplorasi diskusi stabilitas strategis tentang berbagai pengendalian senjata dan masalah keamanan yang muncul,” tutur Gedung Putih, Melansir Reuters, Rabu, 27 Januari 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini