KPU Klaim Sudah Cetak 839 Juta Surat Suara

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai saat ini disebut telah mencetak 86 persen atau sekitar 839 juta surat suara untuk Pemilu 2019.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan surat suara itu kini sedang dalam proses pendistribusian. Ia juga mengingatkan, jika ditemui surat suara yang terindikasi rusak, maka harap dilaporkan dan akan segera diganti.

“Misalnya robek, atau ada titik yang mengganggu, dan lainnya yang masuk kategori rusak, tentu saja akan diganti,” kata Ilham di Jakarta, Senin 11 Maret 2019.

Secara terperinci, surat suara yang sudah dicetak tercatat 839.085.887 dari kebutuhan sebesar 971.809.564 lembar yang akan digunakan untuk pilpres, pemilu legislatif DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD.

Adapun surat suara yang sudah dicetak di beberapa provinsi, misalnya Jawa Barat sudah tercetak 150.276.511 surat suara, Jawa Tengah 118.281.699 surat suara, Jawa Timur 137.412.102 surat suara. 

Sementara itu, surat suara tercetak berdasarkan pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 172.298.207, surat suara untuk pemilu DPD 149.140.213, surat suara untuk pemilu DPR RI sebanyak 189.032.505, surat suara untuk pemilu DPRD provinsi sebanyak 175.114.691, dan surat suara untuk pemilu DPRD kabupaten/kota sebanyak 153.500.271. 

Berita Terbaru

AMN Manado Upaya BIN Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) terus berupaya untuk menanamkan semangat dan rasa nasionalisme kepada para generasi muda...
- Advertisement -

Baca berita yang ini