KPK Sita Uang Rp 1 Miliar, Gubernur Sulsel Diduga Terseret Kasus Infrastruktur Jalan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyita uang satu koper berisi Rp 1 miliar dari rumah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan kasus yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan diduga terkait infrastruktur.

Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah. Begitu juga terkait siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” katanya.

KPK menangkap Nurdin Abdullah melalui operasi tangkap tangan bersama lima orang lainnya pada Jumat malam, 26 Februari 2021 di rumah dinasnya.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut. “Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata Ali.

Saat ini, mereka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Upaya BIN Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) terus berupaya untuk menanamkan semangat dan rasa nasionalisme kepada para generasi muda...
- Advertisement -

Baca berita yang ini